Surabaya, Kelanarakyat 7 November 2025 – Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., secara resmi meresmikan Gedung Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Hang Tuah.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Rektor, disaksikan oleh Wakil Rektor II Laksamana Muda (Purn) Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han)., Wakil Rektor III Laksamana Pertama (Purn) Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla., serta Kepala PPKPT Universitas Hang Tuah, Dr. Weni Endahing Warni, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Usai prosesi, acara dilanjutkan dengan foto bersama jajaran pimpinan universitas dan tim PPKPT sebagai simbol pengingat momen bersejarah berdirinya pusat layanan tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Weni Endahing Warni menyampaikan rasa syukur atas berdirinya kantor PPKPT yang menjadi langkah nyata Universitas Hang Tuah dalam menegakkan amanah Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 (yang memperbarui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Universitas Hang Tuah patut berbangga karena menjadi salah satu perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII yang mendapatkan apresiasi atas respon cepat dalam pembentukan PPKPT,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dukungan penuh dari pimpinan universitas menjadi kunci keberhasilan terbentuknya PPKPT.
“Tidak semua perguruan tinggi mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan. Namun Universitas Hang Tuah menunjukkan komitmen luar biasa, baik moril maupun materiil dalam mendukung seluruh kegiatan PPKPT hingga berdirinya kantor baru ini. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Rektor, Wakil Rektor II dan III, serta seluruh pihak yang telah mendukung sejak awal,” tutur Dr. Weni.
Sementara itu, Rektor Universitas Hang Tuah dalam sambutannya menegaskan bahwa pendirian PPKPT merupakan bentuk nyata komitmen UHT dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Universitas adalah tempat tumbuhnya ilmu, karakter, dan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun: fisik, verbal, psikis, seksual, maupun berbasis gender,” tegas Rektor.
Melalui keberadaan gedung PPKPT ini, diharapkan seluruh kegiatan pencegahan, pendampingan korban, edukasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak dapat berjalan lebih sistematis, profesional, dan berkelanjutan.
Rektor juga menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh civitas academica untuk menjadikan momentum peresmian ini sebagai pengingat bahwa kampus bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi juga tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. (Gareng )

